Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bisakah Mengajukan Kartu Kredit Dengan Penghasilan Di Bawah 3 Juta?

Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No 14/17/DASP Butir VII, -' Batas Minimum Penghasilan Calon Pemegang kartu Kredit Adalah Rp.3.000.000,00. Tetapi, Calon pemegang kartu kredit yang Gajinya di bawah 3 juta tetap bisa memiliki kartu kredit dengan mengajukan 2 Jenis kartu Kredit di Bawah ini:

Secured Credit Card Untuk Nasabah Yang memiliki Penghasilan di bawah 3 Juta Rupiah
Gambar 1 : Kartu Kredit Penghasilan di Bawah 3 Juta
Kartu Kredit bisa dimiliki oleh Nasabah yang memiliki gaji 2 Juta

Secured Credit Card adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh bank dengan jaminan deposit yang di Lock/ di kunci oleh Bank.

Artinya, untuk memiliki secured Credit card, nasabah tidak perlu memberikan slip gaji, cukup dengan memberikan uang jaminan untuk disimpan/dilock di bank.

Ada beberapa bank di Indonesia yang menerbitkan kartu kredit jenis secure credit Card. Teman saya berkata kalau beliau memiliki kartu kredit secured credit card dari bank BCA. Tetapi, saya coba cari infonya dan sepertinya jenis kartu kredit yang satu ini memang tidak dipromosikan secara luas.

Namun, Kamu tidak usah kwatir. Ada satu bank di Indonesia yang mempromosikan jenis kartu kredit ini Yaitu bank Sinarmas.

Gambar 2 : Kartu Kredit Penghasilan dibawah 3 Juta
Gaji dibawah 3 juta bisa mengajukan kartu kredit secured

Bank Sinarmas dalam beberapa bulan terakhir sedang ngencar-gencarnya mempromosikan jenis kartu kredit secured credit card. Bank Sinarmas bisa menerbitkan secured credit card hanya dengan jaminan Rp.500.000 dengan batas limit 90% atau dengan perbandingan untuk lock dana 1 juta maka nasabah bisa menggunakan limit sebesar Rp.900.000.

Misalkan Lock dana Rp.10.000.000,00 Maka limit kartu secured credit card Bank Sinarmas adalah Rp.9.000.000,00

Baca Lebih Lengkap di sini: Syarat dan cara mengajukan Secured credit Card dari bank Sinarmas.

Kartu Kredit Supplement (Tambahan) untuk Nasabah Yang belum Punya penghasilan

Gambar 3: Kartu Kredit penghasilan dibawah 3 Juta
Belum punya penghasilan sendiri bisa mengajukan kartu kredit tambahan

Cara kedua untuk mengajukan kartu kredit buat mereka yang belum mencapai minimum penghasilan sesuai ketentuan Bank Indonesia bisa mengajukan kartu kredit Tambahan.

Kartu Kredit tambahan adalah fasilitas kartu kredit dimana bank  menerbitkan kartu baru  (mungkin bisa disebut serupa duplikasi) dari kartu utama untuk digunakan anggota keluarga nasabah.

Misalkan Bapak Tono yang sebelumnya sudah punya kartu kredit mengajukan kartu tambahan untuk istri dan anaknya dengan ketentuan semua pemakaian di kartu kredit tambahan akan menjadi tanggung jawab kartu utama.

Atau Bila Pak Tono belum memiliki kartu kredit, Pak Tono bisa mengajukan kartu kredit dan sekalian mengajukan kartu tambahan untuk anak dan istrinya. Dengan syarat anak Pak Tono harus minimal Berusia 17 Tahun.

Baca di sini!
Cara Kerja Kartu Kredit Tambahan
Cara mengajukan kartu Kredit Untuk Ibu Rumah Tangga

Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)