Bagaimana cara menyanggah (Dispute) Transaksi Kartu Kredit
Anda tiba-tiba kaget melihat nominal tagihan kartu kredit yang membengkak? Kemudian anda lebih kaget lagi setelah membaca rincian transaksi kartu kredit yang terasa aneh.
Pembayaran transaksi yang disanggah sebenarnya lebih baik. Ingat penanggahan transaksi adalah permohonan bantuan Bank untuk menyelidiki dan mengoreksi transaksi, jadi sifatnya adalah bantuan.
Dalam artian anda bisa kalah/menang. Bila kalah maka semua bunga yang muncul karena anda tidak bayar akan dibebankan kepada anda. Selain itu, anda juga akan dibebankan biaya sales draft (biasanya Rp.30 ribu/transaksi).
Jenis-Jenis Penyanggahan Transaksi kartu kredit yang biasanya ditolak oleh bank adalah sebagai berikut:
Jenis-Jenis Transaksi kartu kredit yang bisa disanggah adalah sebagai berikut:
Demikian informasi mengenai cara menyanggah transaksi kartu kredit baik yang ditagihkan lebih dari yang seharusnya atau yang tidak anda lakukan sama sekali. Semoga informasinya cukup bermanfaat!
Sebelumnya coba ingat-ingat lagi apakah anda pernah melakukan transaksi kartu kredit pada tanggal yang sama dan nominal yang sama tetapi beda nama toko?
Karena ada beberapa merchant yang mesin EDC-nya mengunakan nama perusahaan, sehingga terkadang nama dan kota pada lembar tagihan berbeda.
Coba tanya anggota keluarga yang bisa mengakses kartu anda, siapa tahu ada yang mengunakan. Ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar, karena bila hasil dispute menyatakan transaksi adalah murni transaksi anda, maka transaksi tetap ditagihkan + biaya sales draft dan bunga.
Coba tanya anggota keluarga yang bisa mengakses kartu anda, siapa tahu ada yang mengunakan. Ini untuk menghindari kerugian yang lebih besar, karena bila hasil dispute menyatakan transaksi adalah murni transaksi anda, maka transaksi tetap ditagihkan + biaya sales draft dan bunga.
Tetapi bila anda sudah yakin kalau transaksi tersebut bukan transaksi anda dan kartu kredit ada di tangan, maka sebaiknya anda harus menyanggah transaksi kartu kredit tersebut.
Silahkan langsung hubungi call center bank anda dan minta dibuatkan laporan Penyanggahan transaksi!
Anda juga boleh menanyakan apakah transaksi yang mau disanggah dilakukan dengan kartu (di toko fisik) atau tanpa fisik kartu di toko online.
Proses Menyanggah Transaksi Kartu Kredit
Anda harus mengirimkan surat pernyataan Penyanggahan transaksi yang berisi, nama, no cc, tanda tangan tanpa materai, dan anda jelaskan maksud dari surat tersebut. Tambahkan foto copy Ktp dan Foto copy Kartu Kredit.
Dokumen untuk menyanggah transaksi kartu kredit adalah sebagai berikut:
- Surat pernyataan dengan tanda tangan
- fc ktp
- fc kartu kredit.
Pembayaran transaksi yang disanggah sebenarnya lebih baik. Ingat penanggahan transaksi adalah permohonan bantuan Bank untuk menyelidiki dan mengoreksi transaksi, jadi sifatnya adalah bantuan.
Dalam artian anda bisa kalah/menang. Bila kalah maka semua bunga yang muncul karena anda tidak bayar akan dibebankan kepada anda. Selain itu, anda juga akan dibebankan biaya sales draft (biasanya Rp.30 ribu/transaksi).
Jenis-Jenis Penyanggahan Transaksi kartu kredit yang biasanya ditolak oleh bank adalah sebagai berikut:
- Transaksi Tarik Tunai. Sebagian bank akan menolak proses ini karena dipastikan mengunakan cc anda. Semenjak menggunakan CHIP kartu kredit tidak bisa di Cloning lagi.
- Transaksi pada kartu kredit yang hilang - (Transaksi yang terjadi setelah kartu anda hilang dan sebelum pelaporan pemblokiran kartu).
- Transaksi kartu kredit Membership - Ini bisa berupa pendebitan dari asuransi atau tagihan keanggotaan anda. Atau penipuan (Beberapa bank langsung menolak tapi ada juga yang menerima laporan anda)
- Double posting transaksi. transaksi kartu kredit hanya sekali tetapi terdebit dua kali.
- Transaksi kartu kredit aneh yang tidak anda kenali.
- Transaksi pada kartu kredit yang tidak pernah anda terima.
- dll
Demikian informasi mengenai cara menyanggah transaksi kartu kredit baik yang ditagihkan lebih dari yang seharusnya atau yang tidak anda lakukan sama sekali. Semoga informasinya cukup bermanfaat!