6 Penyebab Permintaan Penutupan Kartu Kredit di Tolak Oleh Bank
Ada Banyak kemungkinan, kenapa akhirnya kamu berniat untuk menutup kartu kredit. Beberapa bulan lalu, saya memutuskan untuk menutup salah satu dari kartu kredit saya. Mungkin, alasan kamu ingin menutup kartu kredit adalah karena mau menggunakan satu kartu kredit saja.
Kemudian, kamu melunasi tagihan dan meminta penutupan kartu kredit.
Penutupan kartu kredit tersebut akan ditolak.
Alasannya, bulan depan kamu masih memiliki kewajiban untuk membayarkan tagihan dari bunga yang muncul karena keterlambatan pembayaran.
Bukan hanya bunga saja. Tetapi termasuk denda keterlambatan.
Jadi bila kamu berniat untuk melunasi tagihan karena mau menutup kartu kredit. Maka, lakukanlah pembayaran tersebut tepat waktu.
Kemungkinan besae penutupan kartu kredit saya akan ditolak bila pembayaran belum terposting.
Kasus seperti ini bisa terjadi apabila pembayaran dilakukan dengan menggunakan rekening atau atm bank lain. Kliring pembayaran kartu kredit biasanya 1 x 24 jam di hari kliring atau paling lama 3 x 24 jam hari kliring.
Selama kasus dispute kamu belum final, kamu hanya bisa meminta pemblokiran kartu kredit. Penutupan baru bisa dilakukan setelah dispute selesai dan tagihan sudah dibayarkan.
Tetapi kartu kredit kamu baru bisa ditutup apabila kondisi tagihan kamu sudah Nol (zero balance), tidak ada cicilan, tidak ada transaksi mengantung dan tidak ada proses dispute yang lagi berjalan.
Selalu pastikan kembali (konfirmasi ulang) 3 hari setelah kamu menghubungi bank untuk permintaan penutupan kartu kredit.
Atau mungkin kamu sudah tidak terlalu membutuhkan kartu kredit lagi. Apapun, alasan kamu untuk menutup kartu kredit. Ada beberapa hal yang bisa mengakibatkan permintaan penutupan kartu kreditmu ditolak oleh bank.
1. Masih ada Tagihan
Bagaimanapun caranya, Kartu Kredit yang masih memiliki tagihan tidak akan bisa ditutup. Kecuali tagihan dari Iuran kartu
Kamu bisa meminta penghapusan iuran kartu tersebut. Dengan keterangan permintaan tersebut adalah berupa pengajuan.
Bila sisa tagihan di kartu kreditmu hanyalah iuran tahunan, maka saat bank menyetujui untuk menghapus iuran tahunan kartu kredit, maka kartu kredit tersebut sudah bisa ditutup.
2. Masih ada cicilan Tetap di Kartu Kredit
Kenapa saya membedakan tagihan dan cicilan tetap?
Tentu saja proses penutupan kartu kredit yang masih memiliki tagihan (non-cicilan) berbeda dengan kartu kredit yang masih punya cicilan tetap.
Sebelum kamu meminta proses penutupan cicilan. Kamu harus meminta proses percepatan pelunasan cicilan terlebih dahulu.
Ingat! Ada konsekuensi bila kamu mempercepat pelunasan cicilan kartu kreditmu. Kamu akan dikenakan biaya penalty percepatan pelunasan cicilan. Biasanya 5% dari sisa pokok cicilan atau ada juga yang langsung menetapkan Rp. 200.000/cicilan.
Setelah kamu setuju dengan biaya penalty tersebut. Bank akan melakukan proses pemberhentian cicilan.
Biasanya, Bank memerlukan waktu maksimal 5 hari untuk proses percepatan cicilan. Setelah cicilan dibatalkan, kamu harus melakukan pembayaran sesuai info tagihan terbaru kamu.
Sebaiknya hubungi call center untuk menanyakan berapa yang harus kamu bayarkan untuk penutupan kartu kredit.
3. Transaksi Menggantung Kartu Kredit
Kendala penutupan kartu kredit karena transaksi menggantung paling sering terjadi karena kasus open booking hotel yang tidak divoid.
Misalkan satu tahun yang lalu, kamu menginap di sebuah hotel. Dan kartu kreditmu digunakan untuk open book hotel tersebut.
Saat kamu check out, kamu sudah melakukan pembayaran yang sah.
Tetapi pihak hotel lupa untuk void transaki open booking yang sebelumnya sudah dilakukan di kartu kreditmu.
Pihak hotel juga tidak menagihkan transaksi tersebut, sehingga statusnya terus menggantung.
Dalam hal ini, kamu bisa sampaikan kepada call center kalau transaksi tersebut adalah transaksi open booking hotel.
Tetapi bila call center tetap meminta kamu untuk konfirmasi ke pihak hotel, maka tidak ada jalan lain. Kamu harus menghubungi hotel dan meminta mereka untuk void transaksi tersebut.
Transaksi mengantung pada kartu kredit tidak hanya kasus lupa void open booking hotel saja. Transaksi menggantung juga bisa terjadi pada transaksi retail lainnya.
Terkadang karena kesalahan sistem yang menagihkan transaksimu dengan dua nama merchant yang berbeda.
Bila kasus-nya seperti itu, tanyakan kepada call center untuk memastikan apakah ada transaksi dengan nominal yang sama pada tanggal yang berbeda?
Bila ada, infokan saja, kalau itu adalah transaksi yang sama.
Untuk kasus transaksi menggantung lainnya, silahkan konfirmasi langsung kepada merchant untuk melakukan proses void.
4. Menunggu Bunga ditagihan Bulan depan
Bila pembayaran yang kamu lakukan sudah terlambat pada bulan ini, misalkan.Kemudian, kamu melunasi tagihan dan meminta penutupan kartu kredit.
Penutupan kartu kredit tersebut akan ditolak.
Alasannya, bulan depan kamu masih memiliki kewajiban untuk membayarkan tagihan dari bunga yang muncul karena keterlambatan pembayaran.
Bukan hanya bunga saja. Tetapi termasuk denda keterlambatan.
Jadi bila kamu berniat untuk melunasi tagihan karena mau menutup kartu kredit. Maka, lakukanlah pembayaran tersebut tepat waktu.
5. Pembayaran Pelunasan Menunggu Kliring
Misalkan saya sudah melakukan pembayaran pelunasan tagihan kartu kredit saya hari ini. Kemudian, setelah melakukan pembayaran saya langsung menghubungi bank untuk proses penutupan kartu kredit.Kemungkinan besae penutupan kartu kredit saya akan ditolak bila pembayaran belum terposting.
Kasus seperti ini bisa terjadi apabila pembayaran dilakukan dengan menggunakan rekening atau atm bank lain. Kliring pembayaran kartu kredit biasanya 1 x 24 jam di hari kliring atau paling lama 3 x 24 jam hari kliring.
6. Menunggu status final pengajuan dispute
Dispute atau penyanggahan transaksi memerlukan waktu yang cukup lama. Biasanya paling lama bisa mencapai 6 bulan.Selama kasus dispute kamu belum final, kamu hanya bisa meminta pemblokiran kartu kredit. Penutupan baru bisa dilakukan setelah dispute selesai dan tagihan sudah dibayarkan.
Kesimpulan
Menutup kartu kredit sebenarnya bukanlah hal yang sulit. Cukup dengan menghubungi call center kartu kredit saja tanpa harus ke kantor cabang.Tetapi kartu kredit kamu baru bisa ditutup apabila kondisi tagihan kamu sudah Nol (zero balance), tidak ada cicilan, tidak ada transaksi mengantung dan tidak ada proses dispute yang lagi berjalan.
Selalu pastikan kembali (konfirmasi ulang) 3 hari setelah kamu menghubungi bank untuk permintaan penutupan kartu kredit.