Apa Yang dimaksud dengan Transaksi dibekukan pada Kartu Kredit ?
Ketahui apa yang dimaksud dengan transaksi yang dibekukan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Baca dan dipastikan kamu akan paham.
Mungkin anda pernah mendengar kalimat yang kira-kira berisi seperti ini, "Transaksi anda akan dibekukan sebesar nominall transaksi."
Biasanya itu akan dibacakan oleh beberapa bank sebagai syarat untuk proses transaksi menjadi cicilan tetap.
Misalkan limit kartu kredit anda 5 juta. Anda belanja HP dengan harga 1.2 juta, stelah belanja sisa limit anda menjadi 3.8 Juta.
Kemudian anda menelepon call center dan meminta supaya perbelanjaan tersebut dijadikan cicilan tetap.
Kemudian, call center proses sesuai permintaan anda.
Supaya transaksi HP yang 1.2 juta tidak tertagih dilembar tagihan selanjutnya, dilakukanlah pembekuan transaksi.
Walaupun dana yang 1.2 Juta sudah diangkat dari Tagihan, sisa limit anda tidak akan bertambah. Namun tetap 3.8 juta atau tidak kembali jadi 5 juta walaupun transaksinya sudah dijadikan cicilan.
Demikian nanti sampai 12 bulan, hingga nominal yang dibekukan itu habis tertagih.
Mungkin anda pernah mendengar kalimat yang kira-kira berisi seperti ini, "Transaksi anda akan dibekukan sebesar nominall transaksi."
Biasanya itu akan dibacakan oleh beberapa bank sebagai syarat untuk proses transaksi menjadi cicilan tetap.
Apa yang dimaksud dengan transaksi dibekukan pada kartu kredit?
Transaksi yang dibekukan pada kartu kredit adalah proses penundaan penagihan transaksi yang dipakai pemegang kartu tetapi sudah dikurangi dari jumlah nominal limit yang tersedia.Misalkan limit kartu kredit anda 5 juta. Anda belanja HP dengan harga 1.2 juta, stelah belanja sisa limit anda menjadi 3.8 Juta.
Kemudian anda menelepon call center dan meminta supaya perbelanjaan tersebut dijadikan cicilan tetap.
Kemudian, call center proses sesuai permintaan anda.
Supaya transaksi HP yang 1.2 juta tidak tertagih dilembar tagihan selanjutnya, dilakukanlah pembekuan transaksi.
Walaupun dana yang 1.2 Juta sudah diangkat dari Tagihan, sisa limit anda tidak akan bertambah. Namun tetap 3.8 juta atau tidak kembali jadi 5 juta walaupun transaksinya sudah dijadikan cicilan.
Misalkan anda transaksi 1.2 Juta, dicicil 12 bulan.
Pada cicilan pertama nanti akan cair pembekuan dana sebesar 100.000. setelah anda bayar, sisa limit anda akan bertambah lagi 100.000.Demikian nanti sampai 12 bulan, hingga nominal yang dibekukan itu habis tertagih.