Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membatalkan Asuransi yang Tertagih di Kartu Kredit

Anda bisa membatalkan asuransi yang tertagih di kartu kredit dengan sangat mudah. Kita akan membahas ini sesuai dengan jenis asuransi anda yang diikuti.

Membatalkan Asuransi perlidungan Tagihan Kartu kredit

Bank penerbit kartu kredit biasanya memiliki jenis asuransi yang disebut dengan asuransi perlindungan tagihan.
Biasanya preminya sangat murah dan tidak lebih dari 1% dari total tagihan.
Contoh asuransi perlindungan tagihan kartu kredit

  • Bank Mandiri Asuransi Mandiri Protection
  • Bank BNI Asuransi Perisai Plus 
  • Asuransi kartu Kredit BCA
  • Asuransi Kartu Kredit BRI
  • Asuransi Kartu Kredit Danamon
  • Asuransi Kartu Kredit bank Mega
  • Dan lain-lain.

Sebenarnya asuransi-asuransi itu penting. Preminya juga rendah. Tapi kalau bapak ibu tetap mau batalkan, bisa hubungi call center bank masing-masing.

Untuk membatalkan asuransi jenis perlindungan tagihan kartu kredit cukup dengan hubungi bank masing-masing.

Membatalkan asuransi lain yang bekerja sama dengan Bank Penerbit kartu kredit

Jenis asuransi ini misalkan adalah asuransi yang berasal dari perusahaan yang sama. Misalkan asuransi dari AXA Mandiri tertagih di kartu kredit bank Mandiri. Atau Asuransi dari anak perusahaan BCA tertagih di kartu kredit BCA atau Asuransi BNI Life tertagih di kartu kredit BNI.

Untuk pembatalan jenis asuransi seperti itu. Cukup dengan menghubungi call center kartu kredit penerbit bank anda. Nanti, call center akan membuatkan laporan mengenai permintaan anda.


Membatalkan asuransi dari perusahaan lain di Kartu kredit

Bila asuransinya dari perusahaan lain, Bapak/ibu tetap harus mengetahui dulu. Apakah ada kerja sama bank dengan perusahaan asuransi tersebut.

Infonya bisa Bapak/Ibu dapatkan melalui call center kartu kredit. Bila call center menginformasikan bahwa ada kerjasama maka asuransi tersebut bisa dibatalkan melalui call center.

Tetapi bila asuransi tidak bekerja sama dengan kartu kredit maka pembatalannya harus melalui perusahaan asuransi langsung.

Atau cara paling mudahnya, anda harus memblokir kartu kredit anda dan minta diganti dengan kartu kredit yang baru dengan alasan kartu kredit yang lama sudah hilang.

Demikian cara membatalkan asuransi dari kartu kredit. Apabila Bapak/Ibu Punya pertanyaan lain, silahkan tuliskan di Komentar.

Informasi mengenai pembatalan asuransi pada kartu kredit ini, Berlaku untuk bank bca, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Mega, bank mnc, bank permata, citibank, danamon, bank hsbc, maybank, cimb niaga dan bank penerbit kartu kredit lainnya.
Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)