Solusi untuk Kelebihan Bayar Kartu Kredit Mandiri BNI BCA Mega dan lainnya
Apa yang terjadi bila anda membayar kartu kredit melebihi nominal tagihan? Kalau Nominalnya kecil, sekitar Rp.1000 tidak jadi masalah tetapi kalau cukup besar, bagaimana itu?
Kartu kredit itu bisa menampung dana, sama seperti tabungan.
Bedanya kalau dana di Tabungan bisa anda tarik kapan saja tanpa biaya. Kalau dana di kartu kredit, walaupun itu kelebihan pembayaran, bila ditarik menggunakan atm akan dianggap tarik tunai biasa dan akan dikenakan biaya/bunga sesuai ketentuan.
Ketentuan ini berlaku untuk semua Bank, baik Itu bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, MNC, Mega, dan kartu kredit lainnya.
Dana itu akan menjadi saldo di kartu kredit Bapak/Ibu. Ada dua hal yang Bapak/Ibu bisa lakukan:
Membiarkan dana kelebihan pembayaran tetap di kartu kredit dan akan otomatis membayarkan tagihan dibulan berikutnya
Meminta Bank untuk mengembalikan dana ke Rekening asal pembayaran
Bagaimana ketentuannya apabila Dana kelebihan bayar kartu kredit dibiarkan begitu saja? Perlu dipahami bahwa beberapa Bank tidak senang bila Bapak/Ibu mengumpulkan saldo di Kartu kredit.
Karena itulah, Bila kelebihan pembayaran di Kartu kredit sudah mencapai Ratusan Juta, Bank Mandiri (misalkan) akan otomatis mengembalikan dana itu ke rekening Tabungan asal.
Bila Dananya hanya jutaan saja, atau Ratus Ribuan, dan dibiarkan. Maka Dana kelebihan itu akan membayarkan tagihan bulan berikutnya.
Tetapi, Bapak/Ibu tetap harus melihat lembar tagihan setiap bulan, siapa tahu kelebihan pembayaran tersebut tidak cukup untuk membayarkan tagihan yang baru cetak.
Nominal tagihan yang tertera pada lembar tagihan sudah dikurangi langsung dari dana saldo. Jadi kalau Nominal tagihan Bapak/Ibu yang Baru cetak ada tanda (-) atau CR itu berarti kalau kelebihan pembayarannya masih ada, yaitu sebesar yang cr.
Tetapi, kalau pada tagihan bulan depannya tidak ada tanda (Rp.xxxxx -) CR maka Bapak/Ibu tetap melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera atau minimum pembayarannya.
Bagaimana Ketentuan mengembalikan kelebihan pembayaran kartu kredit Ke Rekening? Bila nominal pembayarannya di atas 100 Ribu, Bapak Ibu bisa meminta Dana tersebut di kembalikan lagi ke rekening Tabungan.
Caranya, Bapak/Ibu harus menghubungi Call center dan meminta refund kelebihan pembayaran.
"Mbak saya mau refund kelebihan pembayaran CC saya dong!"
Call Center akan Meminta Bapak/Ibu Untuk mengirimkan dokumen-dokumen Berikut ini:
Surat Pernyataan
Contoh surat Pernyataan Refund Kelebihan pembayaran kartu Kredit:
Copy ke word, Edit dan gunakan Tab merapikan!
(atau UP)
Perihal : Pengembalian Kelebihan Pembayaran Kartu Kredi ke Rekening Tabungan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Nomor Kartu Kredit:
Dengan ini, meminta pengembalian kelebihan pembayaran kartu kredit saya sebesar Rp. xxxxxx
Dan mohon dikembalikan ke Rekening Tabungan saya dengan data sebagai berikut:
Nama bank :
Nomor Rekening :
Cabang :
Atas Nama:
Demikian Permohonan ini saya sampaikan supaya dapat diproses pada kesempatan pertama.
Terima Kasih
(ttd tanpa Materai)
Nama Anda
Syarat dan ketentuan Refund kelebihan pembayaran Kartu Kredit Ke rekening Tabungan:
Kartu kredit itu bisa menampung dana, sama seperti tabungan.
Bedanya kalau dana di Tabungan bisa anda tarik kapan saja tanpa biaya. Kalau dana di kartu kredit, walaupun itu kelebihan pembayaran, bila ditarik menggunakan atm akan dianggap tarik tunai biasa dan akan dikenakan biaya/bunga sesuai ketentuan.
Kelebihan Bayar tagihan kartu Kredit
Yang harus diketahui adalah dana kelebihan pembayaran kartu kredit yang Bapak/Ibu lakukan tidak akan hilang.Ketentuan ini berlaku untuk semua Bank, baik Itu bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, MNC, Mega, dan kartu kredit lainnya.
Dana itu akan menjadi saldo di kartu kredit Bapak/Ibu. Ada dua hal yang Bapak/Ibu bisa lakukan:
Membiarkan dana kelebihan pembayaran tetap di kartu kredit dan akan otomatis membayarkan tagihan dibulan berikutnya
Meminta Bank untuk mengembalikan dana ke Rekening asal pembayaran
Bagaimana ketentuannya apabila Dana kelebihan bayar kartu kredit dibiarkan begitu saja? Perlu dipahami bahwa beberapa Bank tidak senang bila Bapak/Ibu mengumpulkan saldo di Kartu kredit.
Karena itulah, Bila kelebihan pembayaran di Kartu kredit sudah mencapai Ratusan Juta, Bank Mandiri (misalkan) akan otomatis mengembalikan dana itu ke rekening Tabungan asal.
Bila Dananya hanya jutaan saja, atau Ratus Ribuan, dan dibiarkan. Maka Dana kelebihan itu akan membayarkan tagihan bulan berikutnya.
Tetapi, Bapak/Ibu tetap harus melihat lembar tagihan setiap bulan, siapa tahu kelebihan pembayaran tersebut tidak cukup untuk membayarkan tagihan yang baru cetak.
Nominal tagihan yang tertera pada lembar tagihan sudah dikurangi langsung dari dana saldo. Jadi kalau Nominal tagihan Bapak/Ibu yang Baru cetak ada tanda (-) atau CR itu berarti kalau kelebihan pembayarannya masih ada, yaitu sebesar yang cr.
Tetapi, kalau pada tagihan bulan depannya tidak ada tanda (Rp.xxxxx -) CR maka Bapak/Ibu tetap melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera atau minimum pembayarannya.
Bagaimana Ketentuan mengembalikan kelebihan pembayaran kartu kredit Ke Rekening? Bila nominal pembayarannya di atas 100 Ribu, Bapak Ibu bisa meminta Dana tersebut di kembalikan lagi ke rekening Tabungan.
Caranya, Bapak/Ibu harus menghubungi Call center dan meminta refund kelebihan pembayaran.
"Mbak saya mau refund kelebihan pembayaran CC saya dong!"
Call Center akan Meminta Bapak/Ibu Untuk mengirimkan dokumen-dokumen Berikut ini:
Surat Pernyataan
- Fc KTP
- Fc Kartu Kredit
- FC Butap (bagian depan)
- Struk pembayaran (bila masih ada)
Contoh surat Pernyataan Refund Kelebihan pembayaran kartu Kredit:
Copy ke word, Edit dan gunakan Tab merapikan!
Surat Pernyataan
Kepada: (alamat Bank)(atau UP)
Perihal : Pengembalian Kelebihan Pembayaran Kartu Kredi ke Rekening Tabungan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Nomor Kartu Kredit:
Dengan ini, meminta pengembalian kelebihan pembayaran kartu kredit saya sebesar Rp. xxxxxx
Dan mohon dikembalikan ke Rekening Tabungan saya dengan data sebagai berikut:
Nama bank :
Nomor Rekening :
Cabang :
Atas Nama:
Demikian Permohonan ini saya sampaikan supaya dapat diproses pada kesempatan pertama.
Terima Kasih
(ttd tanpa Materai)
Nama Anda
Syarat dan ketentuan Refund kelebihan pembayaran Kartu Kredit Ke rekening Tabungan:
- Dikenakan Biaya administrasi sekitar Rp. 50.000 sesuai bank penerbit kartu kredit anda. Kalau kelebihannya hanya Rp.50.000 biarkan saja untuk membayarkan tagihan bulan depan. Kalau CC-nya mau ditutup maka pakai saja dulu 50 ribunya baru tutup.
- Dana yang dikembalikan ke Rekening tabungan sudah langsung dikurangi biaya administrasinya
- Memerlukan dokumen seperti yang sudah saya tuliskan di atas.
- Prosesnya melalui Call center, jangan lupa minta nomor laporannya
- Prosesnya bisa 3 sampai 5 Hari kerja
- Tidak akan ada konfirmasi setelah dana ditransfer jadi harus di cek manual