Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Transaksi kartu kredit yang wajib mendapatkan sms notifikasi dari Bank

Sms notifikasi transaksi kartu kredit- Sebagai pemilik kartu kredit anda pastinya ingin mengetahui, kenapa tidak semua transaksi kartu kredit mendapatkan sms notifikasi via sms?

Pertanyaan ini sudah beberapa kali ditanyakan kepada Kartubank. Karena itulah pada kesempatan ini, kartubank akan mencoba membahas mengenai ketentuan sms notifikasi pada kartu kredit.

www.kartubank.com
Bank Wajib mengirimkan sms notifikasi untuk beberapa kategori transaksi kartu kredit


Karena kita akan membahas hal ini secara umum, jadi kita akan bergerak dari ketentuan yang diterbitkan Oleh Bank Indonesia. Yang berarti, karena biasanya Bank Indonesia itu hanya mewajibkan minimum syarat pelayanan, maka jika di Bank anda sudah melakukan pelayanan melebihi minimum standard yang diwajibkan oleh Bank Indonesia, tentu itu adalah hal yang sangat baik.

Minimum Standard pelayanan Penerbit kartu kredit terkait sms notifikasi atau alert transaksi pada kartu kredit. Di Bahas dalam surat edaran Bank Indonesia NO. 14/17/ DA SP Perihal penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu.

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pengiriman sms notifikasi transaksi kartu kredit.


Transaksi Pertama kartu kredit

Penerbit kartu Kredit (Bank) Wajib mengirimkan notifikasi transaksi pertama kartu kredit setelah diaktifkan baik itu melalui sms atau melalui emai.

Cukup Jelas yah. Jadi bank wajib mengirimkan sms pemberitahuan mengenai transaksi pertama yang dilakukan oleh pemegang kartu. Hal ini, bisa bertujuan untuk memastikan bahwa kartu sudah diterima oleh yang berhak dan transaksi tersebut adalah transaksi valid.

Merchant atau Pedagang Beresiko

Penerbit kartu kredit wajib mengirimkan notifikasi atau alert transaksi apabila transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit adalah di Toko/Merchant yang dikenali atau dicurigai sebagai toko yang kurang aman atau beresiko.  Hal ini lebih sering terjadi untuk kasus-kasus transaksi Online.

Jadi penerbit kartu kredit itu punya daftar mengenai toko mana saja yang pernah atau sering terjadi kasus fraud atau penyalahgunaan data kartu kredit. Karena itu jugalah makanya Bank sering menolak transaksi yang anda lakukan di sebuah website yang menurut bank kurang aman.

Transaksi Berdekatan di beda Kota

Penerbit kartu kredit wajib mengirimkan notifikasi atau alert transaksi apabila ditemukan transaksi yang dilakukan pemegang kartu berkali-kali, dalam waktu yang berdekatan tetapi lokasi berjauhan.

Contoh kasus: Transaksi Jam 1 Di Medan, kemudian jam 1.30 tiba-tiba transaksi di Jakarta, jam 2 transaksi di Surabaya. 

Transaksi seperti contoh kasus di atas wajib dialert oleh penerbit kartu kredit (Bank)

Transaksi Sama Berkali-kali

Penerbit kartu kredit wajib mengirimkan sms notifikasi atau alert notifikasi melalui email, apabila bank menemukan transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu berkali-kali di waktu yang sama dan untuk membeli produk yang sama.

Contoh Kasus: Transaksi pembelian Handphone dilakukan sampai 3 kali. Atau tiap hari beli emas. 

Untuk transaksi-transaksi seperti  di atas wajib dikirimkan sms Notifikasi kepada pemegang kartu.


Catatan tambahan:

Penerbit kartu kredit  diwajibkan untuk mengimformasikan nomor telephon yang bisa dihubungi oleh pemegang kartu ketika mendapat sms notifikasi transaksi. Atau menyesuaikan dengan kecangihan technology untuk mempercepat proses pelaporan.

Kesimpulan:

Bank tidak berkewajiban mengirimkan sms atau alert transaksi selain untuk kasus-kasus transaksi di atas.

Bila ada yang mau ditanyakan silahkan kirimkan melalui halaman contact us atau langsung pada kolom komentar. 

Ketika anda mengirimkan komentar, komentar anda tidak akan langsung terlihat tetapi akan menunggu moderator dulu untuk menghindari komentar spam.




Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)