9 Hal wajib diketahui Yang Bisa dan Tidak Bisa Anda Komplain mengenai Kartu Kredit
Komplain Kartu kredit |
Supaya waktu anda tidak sia-sia, apalagi bila anda komplainnya dengan amarah yang akhirnya akan berakibat buruk kepada kesehatan mental anda, dan juga kepada kesehatan mental sang call center. Maka, artikel ini adalah artikel yang wajib dibaca oleh pemegang kartu kredit.
Ada beberapa jenis komplain yang biasanya dilaporkan oleh call center atau costumer care walk in kepada pimpinan yang sedang bertugas , berikut ini adalah beberapa contohnya:
Komplain Munculnya denda keterlambatan dan Bunga Kartu Kredit
Anda bisa Komplain bila anda tidak menerima tagihan paling tidak 5 Hari sebelum Jatuh tempo. Bank Punya data lengkap, mengenai jadwal penerimaan tagihan anda, baik itu via pos atau email, jadi sebaiknya jangan komplain tidak menerima tagihan bila kenyataannya anda menerima tagihan.
Penghapusan Denda dan bunga adalah hak anda bila anda tidak menerima tagihan, jadi silahkan hubungi call center bank anda.
Tidak menerima tagihan, karena email anda terblokir atau karena anda sudah pindah alamat tanpa konfirmasi ke bank, tidak termasuk dalam hal ini.
Bunga tidak bisa anda komplain bila anda selalu melakukan pembayaran minimum, atau anda sudah melakukan pembayaran separuh. Tetapi bunga bisa anda komplain bila anda memang selalu melakukan pembayaran penuh atau sudah membayarkan tagihan penuh sebelum komplain. Bunga tarik tunai di mesin atm tidak termasuk dalam hal ini.
Komplain Pengiriman Kartu Kredit
Anda bisa Komplain bila sudah 14 hari kerja sejak proses Pick Up dan anda belum menerima kartu kreditnya. Hard Komplain sebaiknya dihindari bila anda baru komplain sekali, anda bisa lebih tegas bila sudah lebih dari sebulan dan sudah komplain berkali-kali tetapi belum menerima kartu kreditnya juga. Komplain tegas bukan berarti anda harus menggunakan kata-kata kotor, bukan karena kasihan call centernya, tetapi sadar atau tidak, itu akan mempengaruhi mood dan mungkin mempengaruhi kesehatan mental anda sendiri.
Komplain tegas itu seperti ini, " Mas/Mbak, saya sangat kecewa dengan kinerja dan pelayanan perusahaan anda, saya sangat marah sekali, Saya bisa saja menuliskan ini disurat pembaca (bila komplain dengan pelayanan) Saya bisa mengadukan hal ini ke OJK (bila komplain masalah ketidakadilan finansial yang berhubungan dengan dana)...." Escalasi yang akan dikirimkan oleh costumer service akan sama dengan komplain anda yang sudah menggunakan kata-kata kotor.
Komplain Transaksi Yang tidak anda lakukan (Kartu Kredit kena Fraud)
Jangan Hard Komplain bila anda masih melaporkan sekali, Komplainnya dengan santai saja dan minta buatkan laporan penyanggahan transaksi. Kata-kata yang anda ucapkan akan direcord dan sebagian ditulis di system, jadi jangan biarkan team investigator (dalam hal ini mereka berusaha membantu anda untuk menemukan siapa pelakunya) sudah malas duluan membaca laporan costumer service yang menangani anda. Apabila transaksi tersebut bukan transaksi anda maka transaksi itu akan dihapuskan.
Bila hasilnya sudah keluar dan anda dinyatakan kalah, atau anda dinyatakan sebagai orang yang melakukan transaksi tersebut, padahal anda sudah yakin 100% anda ataupun keluarga dan teman anda tidak ada yang menggunakan kartu kredit, anda bisa sedikit lebih tegas dan meminta proses penyanggahan ulang.
Komplain Transaksi Kartu Kredit Gagal
Komplainlah bila limit anda masih cukup dan toko menggunakan jaringan EDC bank penerbit kartu yang sama.
Jangan Komplain bila transaksi gagal karena Limit anda sudah habis, atau ada gangguan jaringan dari mesin EDC bank Lain yang kebetulan dipakai oleh toko langganan anda.
Jangan Komplain bila kartu anda terblokir karena masalah pembayaran yang menunggak baik itu karena pembayaran tagihan transaksi anda sendiri atau tagihan dari iuran kartu.
Komplain Pengiriman Tagihan
Jangan komplain bila anda sudah pindah alamat dan belum konfirmasi mengenai alamat yang baru ke bank anda.
Jangan Komplain bila alamat email anda bermasalah.
Komplainlah bila anda selalu mendapatkan tagihan kartu kredit anda telat, atau hapir telat seperti 5 hari sebelum jatuh tempo.
Bila alamat surat menyurat anda cukup sulit untuk diakses maka sebaiknya anda menggunakan jasa ebilling untuk pengiriman tagihan.
Komplain Ancaman Pihak Collection
Anda bisa menyampaikan keluhan kepada call center mengenai ancaman collection bila ancaman itu sudah menakutkan anda. atau anda juga bisa komplain bila collection berkata kasar/kotor saat menghubunggi anda. Kasar/kotor dan tegas itu harus dibedakan, karena bila anda sudah menunggak berbulan-bulan dan collection berkata tegas, itu tidak bisa dikomplain.
Komplain Iuran Tahunan
Jangan Komplain iuran tahunan kartu kredit anda kecuali anda sebelumnya memang ditawarkan gratis iuran tahunan oleh marketing atau oleh bank anda.
Anda bisa menanyakan apakah anda program untuk gratis iuran tahunan kepada bank anda. Karena biasanya ada program transaksi sebesar tertentu dalam satu bulan untuk dapat fasilitas gratis iuran tahunan.
Komplain Biaya Materai Pembayaran kartu kredit
Jangan Komplain pembayaran Materai karena itu adalah ketentuan dari bank Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang. Kecuali anda ditagihkan Materai di atas Rp.6000.
Anda bisa Komplain bila penagihan Materai double atau Dikenakan Rp.6000 padahal pembayaran anda masih dibawah 1 Juta, Karena biaya Materai untuk pembayaran dibawah 1 Juta adalah Rp.3000.
Komplain Tagihan dikartu yang tidak pernah anda gunakan
Kartu kredit yang tidak digunakan biasanya akan muncul tagihan setelah masa gratis iuran kartunya habis. Bila anda tidak menggunakan kartu, anda bisa komplain dan minta tagihan dihapuskan, tetapi dalam hal ini anda juga harus meminta kartu kredit anda untuk ditutup.