Suku Bunga Kartu Kredit Menurut Bank Indonesia 2019
penurunan suku bunga kredit ke 2.25% |
Tahun lalu isu mengenai penurunan suku bunga kartu kredit sudah sering terdengar. Namun Tahun ini, Bank Indonesia mengambil langkah yang sangat tepat dengan menurunkan maksimal suku bunga yang sebelumnya di persentasi 2.95% Perbulan menjadi 2.25% Perbulan yang berarti mengalami penurunan sekitar 0.7%.
Suku bunga sebesar 2.25% berlaku untuk transaksi retail dan transaksi Tarik tunai.
Yang paling penting untuk diketahui adalah dengan keluarnya peraturan ini, maka semua bank wajib menurunkan ketentuan suku bunga yang mereka tetapkan dan harus mengikuti ketentuan bank Indonesia.
Bank Mandiri akan memberlakukan ketentuan terbaru ini yaitu menurunkan suku bunga dari 2.95% ke 2.25% mulai 1 Juni 2017. Kemungkinan bank-bank lainnya juga akan melakukan hal yang sama.
Apakah penurunan suku bunga berlaku untuk program lainnya, misalkan untuk program power cash atau transfer dana kartu kredit bank Mandiri?
Tidak. Ketentuan rate atau suku bunga terbaru hanya akan mempengaruhi semua program yang awalnya memiliki rate bunga di atas 2.25%. Yang artinya bila program power cash sebelumnya memiliki rate bunga di bawah 2.25% maka program tersebut tidak akan mengalami perubahan.
Bagaimana cara memperoleh informasi terkait penurunan suku bunga di kartu kredit saya?
Bank akan menginformasikan hal tersebut melalui lembar tagihan atau untuk informasi lebih lengkapnya nasabah juga bisa menghungi call center bank masing-masing,
Apakah ketentuan tersebut berlaku untuk bank Swasta?
Iya semua bank yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti peraturan atau ketentuan penetapan bunga oleh bank Indonesia.