Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Hal yang Harus dilakukan bila Pemegang Kartu Kredit Meninggal Dunia

Ahli waris memastikan 5 hal berikut bila pemegang kartu kredit meninggal dunia. Yang harus dilakukan oleh ahli waris bila pemilik kartu kredit meninggal dunia adalah melaporkan hal tersebut kepada bank melalui Call center bank penerbit kartu kredit tersebut. Berikut ini beberapa hal yang harus diketahui atau dilakukan:

bila pemegang kartu kredit meninggal dunia
Asuransi Perlindungan tagihan kartu kredit

Sebelum menghubungi call center bank, sebaiknya anda mempersiapkan catatan dan alat tulis. Tanyakan hal-hal berikut kepada call center:


1. Tanyakan berapa kartu yang dimiliki oleh Almarhum

Satu nasabah belum tentu hanya menggunakan satu kartu kredit, jadi sebaiknya anda pastika berapa kartu kredit yang dimiliki oleh nasabah dan tanyakan jenis-jenis kartu tersebut.


2. Tanyakan Nominal Tagihan Masing-masing kartu

Pastikan anda mencatat nominal tagihan atau total pemakaian yang terdata di bank. Pastikan kalau informasi tagihan tersebut sudah dari keseluruhan kartu kredit yang dimiliki oleh Almarhum.

3. Tanyakan apakah pemilik kartu krediy yang meninggal mengikuti asuransi kartu kredit

Hampir semua penyedia atau penerbit kartu kredit memiliki asuransi yang melindungi tagihan kartu kredit, Misalkan untuk bank BNI ada asuransi Perisai Plus atau di Bank Mandiri ada asuransi Mandiri Protection. Nasabah kartu kredit memang tidak diwajibkan mengikuti asuransi tersebut, tetapi banyak nasabah kartu kredit yang terdaftar bahkan ada mungkin yang tidak sadar kalau mereka terdaftar karena memang untuk premi asuransi perlindungan tagihan kartu kredit tidaklah besar hanya berkisar 0.5% -1% dari tagihan bulanan. 

Anda juga harus memastikan apakah semua kartu kredit yang dimiliki Ahli Waris terdaftar atau mengikuti asuransi, karena kebanyakan kasus nasabah pemilik kartu hanya mendaftarkan satu kartu saja. Padahal, 

Bila Almarhum terdaftar pada asuransi semua total tagihan akan dihapuskan dan ahli waris akan menerima Santunan dari Bank. Misalkan untuk asuransi kartu kredit Bank Mandiri atau Mandiri Protection memberikan perlindungan dengan pelunasan 100% tagihan dan memberikan santunan kepada Ahli waris sebesar 200% dari tagihan.

4. Tanyakan Dan Catat Dokumen apa saja yang harus anda persiapkan untuk laporan

Untuk pelaporan nasabah kartu kredit yang meninggal dunia, ahli waris harus mengirimkan beberapa dokumen, sebaiknya anda pastikan dokumen apa saja yang harus anda kirimkan. Biasanya dokumennya adalah:
  • Surat Pernyataan oleh Ahli Waris
  • Surat Klaim Oleh Ahli Waris (Bila terdaftar asuransi)
  • Surat Kematian dari Kelurahan
  • Surat Kematian dari Kepolisian apabila meninggal dunia karena kecelakaan
  • Surat keterangan dari Rumah sakit bila meninggal di Rumah sakit
  • Surat Kerangan Kronologis kematian apabila meninggal dengan wajar di Rumah atau tanpa penanganan dari Dokter
  • Foto Copy Tagihan Kartu Kredit (Bila Almarhum Ikut asuransi)
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy KTP semua ahli Waris
  • Foto Copy Surat Keterangan Ahli Waris Yang diketahui oleh Kelurahan
  • Foto Copy Surat Permintaan Transfer Santunan yang dilengkapi dengan informasi penting tujuan transfer seperti nama bank, atas nama siapa, nomor rekening dan cabang mana. (Bila Terdaftar Asuransi)
  • Foto Copy surat kuasa yang menyatakan semua ahli waris mewakilkan seorang ahli waris untuk mengurus dan menerima hasil Klaim (Bila terdaftar asuransi)

Untuk lebih jelasnya mengenai dokumen apa saja yang harus anda dikirmkan sebaiknya ditanyakan langsung kepada call center bank tersebut.

5. Tanyakan Alamat Email atau No Fax Bank Untuk Pengiriman dokumen

Pastikan anda menanyakan dan mencacat alamat email bank atau no fax bank tujuan pengiriman dokumen tersebut,

Setelah anda mengirimkan dokumen yang diminta, silahkan untuk menunggu karena anda akan dihubungi kembali oleh bank tersebut untuk menginformasikan langkah-langkah selanjutanya terkait dengan tagihan atau claim bila terdaftar asuransi.

Informasi mengenai tahapan yang harus dilakukan oleh waris bila pemegang kartu kredit meninggal dunia ini, berlaku untuk semua bank termasuk Bank ANZ, bank bca, Bank BNI, bank bri, bank bukopin, Bank Cimb Niaga, bank DBS, Bank Mandiri, Bank Mega, citibank dan bank-bank Lainnya.

Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)