Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Kolektibilitas kartu kredit Menurut Bank Indonesia dibahas Lengkap

Kolektibilitas kartu kredit adalah Penilaian yang diberikan oleh bank kepada pemegang kartu kredit berdasarkan history penggunaan kartu kredit. Baik itu history pembayaran, history penggunaan kartu dan yang lainnya

Jenis- jenis Kolektibilitas kartu Kredit

Berikut ini adalah 5 jenis kolektibilitas kartu kredit menurut bank Indonesia
  • Lancar Pembayaran tepat waktu 
  • Dalam Perhatian Khusus Keterlambatan 1 hari sampai 89 Hari
  • Kurang Lancar Keterlambatan 90 hari sampai 119 Hari
  • Diragukan Keterlambatan 120 hari sampai 179 Hari
  • Macet Keterlambatan 180 Hari ke atas

Logo Bank Indonesia

Kolektibilitas kartu kredit Menurut Bank Indonesia dibahas Lengkap adalah Penilaian berdasarkan PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR: 7/2/PBI/2005 TENTANG PENILAIAN KUALITAS AKTIVA BANK UMUM PASAL 12 AYAT 3.

Jenis - Jenis atau tingkatan Kolektibilitas kartu kredit menurut Bank Indonesia




1. Kolektibilitas Kartu Kredit Lancar


Kolektibilitas kartu kredit Lancar
Untuk bagian yang pertama ini mungkin sudah cukup jelas.

Lancar berarti tidak ada keterlambatan pembayaran atau pembayaran dilakukan dengan lancar sebelum tanggal jatuh tempo. 

Yang Menjadi pertanyaan adalah apakah kartu kredit yang mengalami keadaan overlimit pada hari tertentu akan mempengaruhi kolektibilitas kartu kredit? 

Kalau dalam petunjuk bank Indonesia, Kartu yang mengalami kondisi overlimit pada suatu waktu tetap akan dikategorikan lancar apabila dilakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan kondisi kartu kembali normal setelah pembayaran. 

Misalkan kartu over limit pada tanggal 2 April, jatuh tempo tagihan adalah tanggal 5 April, kemudian anda langsung melakukan pembayaran tagihan dengan nominal minimum atau diatas minimum atau pembayaran penuh yang mengakibatkan kartu kembali menjadi normal (tidak overlimit) maka status kartu tetap lancar.

Tetapi ada juga bank yang mencatatkan kondisi kartu yang overlimit dalam beberapa kali masa percetakan tagihan, Status Kolektibilitas kartu berubah menjadi Dalam perhatian khusus dan akan berubah otomatis setelah kartu tidak overlimit lagi. Kondisi seperti ini tidak perlu terlalu dikawatirkan.

KOLEKTIBILITAS KARTU KREDIT LANCAR BIASANYA DITANDAI DENGAN ANGKA 1


2. Kolektibilitas Kartu Kredit Dalam Perhatian Khusus


Kolektibilitas Kartu Kredit Dalam Perhatian Khusus

Kolektibilitas kartu kredit dalam perhatian khusus adalah Telat bayar 1 hari sampai 89 Hari.

Misalkan Tanggal jatuh tempa adalah tanggal 30 April dan anda baru melakukan pembayaran tanggal 1 Mei, Maka pada tanggal 1 Mei tersebut kolektibilitas kartu kredit anda berubah menjadi dalam perhatian khusus. 

Hal ini terkadang tidak tertulis dalam lembar tagihan karena sebelum tanggal cetak berikutnya anda sudah melakukan pembayaran dan status kolektibilitas sempat terupdate hingga status kolektibilitas pada tagihan anda terbaca lancar karena sudah update.


Akibat Kolektibilitas dalam perhatian khusus


Beberapa Kartu kredit tidak bisa digunakan dan baru bisa digunakan kembali setelah anda melakukan pembayaran. Biasanya kartu akan otomatis bisa digunakan kembali setelah pembayaran, namun adakalanya kartu belum bisa digunakan bila sudah menunggak sekitar 60 hari ke atas, bila hal ini terjadi hubungi bank untuk aktivasi kartu kembali. 

Kolektibilitas kartu kredit akan otomatis kembali menjadi lancar setelah pembayaran pada tanggal update berikutnya biasanya sekitar tanggal 12 setiap bulan. 

Kolektibilitas Dalam perhatian khusus sebenarnya masih cukup ringan dan masih mudah untuk dikembalikan. Segera melakukan pembayaran paling tidak mimimum pembayaran terlebih dahulu.
Usahakan jangan sampai telat 90 hari atau tidak bayar tiga kali cetak tagihan berturut-turut. Kalau sudah dua bulan tagihan berturut-turut usahakan langsung bayar jangan sampai tiga bulan.

KOLEKTIBILITAS KARTU KREDIT DALAM PERHATIAN KHUSUS BIASANYA DITANDAI DENGAN ANGKA 2


3. Kolektibilitas kartu kredit Kurang Lancar


Kolektibilitas kartu kredit Kurang Lancar


Kolektibilitas kartu kredit kurang lancar adalah Telat bayar 90 hari sampai 119 Hari

Akibat Kolektibilitas Kartu kredit Kurang lancar

Bila sudah sampai pada level ini maka kartu kredit akan diblokir permanen dan satu-satunya cara untuk aktivasi kembali dengan menghubungi bank anda setelah pembayaran . 

Aktivasi kembali jarang disetujui walaupun anda sudah melakukan pembayaran apabila history keterlambatan pembayaran adalah karena kemampuan finansial. 

Tetapi misalkan bila yang mengakibatkan kartu terblokir adalah karena tagihan iuran kartu atau tagihan kecil yang terlupakan maka kemungkinan besar pengajuan aktivasi kartu kembali akan disetujui. 

Bila anda mengalami kendala untuk melakukan pembayaran tagihan, coba pertimbangkan untuk meminta rescheduling tagihan. Baca cara rescheduling tagihan

Kolektibilitas kartu kredit akan kembali lancar setelah anda melakukan pembayaran dan bank anda melakukan update ke Bank Indonesia. 

Tetapi untuk yang memutuskan mengambil jalur rescheduling tagihan maka kolektibilitas kartu kredit anda akan kembali lancar bila anda melakukan pembayaran selama tiga kali berturut-turut tepat waktu dengan besar pembayaran sesuai dengan perjanjian anda dengan pihak bank.

KOLEKTIBILITAS KARTU KREDIT KURANG LANCAR BIASANYA DITANDAI DENGAN ANGKA 3



4. Kolektibilitas Kartu Kredit Diragukan


>Kolektibilitas Kartu Kredit Diragukan

Kolektibilitas Kartu Kredit Diragukan adalah Telat bayar 120 hari sampai 179.

Akibat Kolektibilitas Kartu kredit Diragukan

Bila status kolektibilitas anda pernah mencapai status ini maka akibatnya anda akan mengalami kesulitan untuk mendapat kepercayaan dari bank, kecuali anda memiliki taktik untuk mengelabui data BI checking dan itu sepertinya agak mustahil. 

Tetapi tidak apa-apa, bila keadaan ini hanya dipengaruhi karena tagihan iuran atau transaksi yang masih dalam permasalahan seperti transaksi yang sedang disanggah, status kolektibilitas anda kemungkinan besar akan kembali seperti semula setelah mengajak bank berdiskusi atau membuat laporan via call center,

Pengaruh umum dan langkah apa yang sebaiknya anda lakukan sama seperti kondisi kartu pada keadaan kurang lancar di atas:
KOLEKTIBILITAS KARTU KREDIT DIRAGUKAN BIASANYA DITANDAI DENGAN ANGKA 4

5. Kolektibilitas Kartu kredit Macet

Kolektibilitas kartu kredit macet

Kondisi kolektibilitas kartu kredit Macet adalah keterlambatan pembayaran 180 hari ke atas sejak tanggal jatuh tempo

Akibat Kolektibilitas Kartu kredit Macet 


Untuk keterangan pengaruh dan hal apa yang harus anda lakukan sama seperti apa yang saya tuliskan pada keterangan kondisi kolektibilitas kartu diragukan. 
 
Segerah hubungi bank anda untuk berdiskusi, biasanya anda akan diarahkan untuk menghubungi collection atau bagian penagihan untuk istilah halus-nya. Usahakan untuk rescheduling tagihan dengan menghubungi pihak collection. 

Kolektibilitas kartu kredit akan kembali lancar setelah anda melakukan pembayaran dan bank anda melakukan update ke Bank Indonesia. 

Tetapi untuk yang memutuskan mengambil jalur rescheduling tagihan maka kolektibilitas kartu kredit anda akan kembali lancar bila anda melakukan pembayaran selama tiga kali berturut-turut tepat waktu dengan besar pembayaran sesuai dengan perjanjian anda dengan pihak bank.

KOLEKTIBILITAS KARTU KREDIT MACET BIASANYA DITANDAI DENGAN ANGKA 5
Kesimpulan

Ada lima level Kolektibilitas kartu kredit yaitu, lancar, Dalam perhatian Khusus, Kurang lancar, Diragukan dan Macet. 

Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)