Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kartu Kredit Hilang Atau Dicuri Apa Yang Harus Anda Lakukan?

Hal pertama yang harus anda lakukan ketika kehilangan kartu kredit adalah menghubungi bank penerbit kartu kredit anda untuk melakukan pemblokiran kartu. Hal ini, harus dilakukan secepatnya untuk menghindari penyalahgunaan kartu dari pihak yang menemukan kartu kredit anda.

Atau bila Handphone anda juga hilang, maka segera ke Kantor cabang bank Terdekat!

Bila anda menghubungi Bank anda untuk pelaporan tentang kehilangan kartu kredit, biasanya anda akan diberikan dua opsi. Yang pertama adalah apakah kartu mau diblokir sementara dulu atau mau diblokir permanen dan akan dikirimkan kartu yang baru.

Blokir sementara Kartu Kredit Yang Hilang

Permintaan blokir sementara sebaiknya dilakukan  bila anda lupa apakah anda meninggalkan kartu kredit di rumah atau kantor. Karena tujuan dari pemblokiran sementara adalah untuk mengamankan kartu dan bila sudah ditemukan tanpa ada orang yang sudah mengetahui data-datanya maka kartu kredit bisa di aktifkan kembali. 

Kalau semisal, kartu kredit anda tercecer atau tertinggal di dalam bus, kemudian kartu itu diberikan kembali kepada anda oleh orang yang menemukannya. Dalam hal ini, Bank biasanya akan menyarankan anda untuk memblokir kartu secara permanent dan bank akan mengirimkan pergantian kartu. Jadi kesimpulannya kartu yang diblokir sementara hanya bisa diaktifkan bila kartu tersebut ditemukan kembali di rumah atau di kantor dan rahasia data-data kartu kredit anda masih aman.


Blokir permanen dan Minta Pergantian!

Bila anda yakin kalau kartu yang hilang tidak mungkin akan ditemukan kembali, atau mungkin kartu anda tercecer di mall, di jalan atau bahkan dicuri atau di rampok. Maka, anda sebaiknya meminta kartu untuk segera diblokir permanen dan meminta pergantian kartu yang baru.

Pergantian kartu kredit karena hilang dikenakan biaya sebesar Rp.50.000,00. Hal ini berlaku hampir di semua bank penerbit kartu kredit di Indonesia. Biaya pergantian kartu itu akan ditagihkan bersamaan dengan tagihan pemakaian kartu kredit anda yang lainnya.
Panduan kartu kredit cerdas
Pengiriman pergantian kartu


Pengiriman Pergantian kartu Baru

Pengiriman pergantian kartu yang baru sebaiknya dilakukan ke alamat yang sudah terdaftar. Bila ada perubahan alamat sampaikan alamat yang baru kepada bank anda. Tetapi, untuk pengiriman kartu yang baru ke alamat yang baru biasanya akan memakan waktu yang lebih lama, karena harus menunggu perubahan alamat terlebih dahulu.

Bila tidak ada perubahan alamat, Untuk pengiriman pergantian kartu kredit karena hilang biasannya akan memakan waktu Paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 7 hari kerja untuk wilayah jakarta dan Maksimal 14 hari kerja untuk luar jakarta.


Penerimaan Kartu kredit pergantian

Bank hanya akan memberikan kartu kredit langsung kepada anda. Jadi ketika anda tidak ditemui di alamat yang terdaftar di system bank. Maka kartu kredit akan dikembalikan ke pusat. Bank akan menghubungi anda melalui sms atau bisa juga ditelpon langsung untuk menginformasikan mengenai kegagalan pengiriman kartu. 

Kartu kredit bisa diterima oleh orang lain dengan syarat anda harus membuat surat kuasa yang ditanda tangani dan dilampirkan foto copy KTP. Untuk proses penerimaan kartu oleh orang lain dengan surat kuasa, anda harus menghubungi bank anda untuk membuat laporan dan menginfokan siapa nama saudara atau rekan kerja anda yang akan menerima kartu kredit pergantian karena hilang tersebut.


Bagaimana bila terjadi kegagalan pengiriman kartu berkali-kali?

Bila kartu anda sudah dikirim berkali-kali tetapi karena berbagai alasan anda tidak bisa menerima kartu kredit tersebut, maka sebaiknya anda mengunjungi kantor cabang bank terdekat untuk mengajukan pengiriman kartu ke kantor cabang tersebut. 


Bagaimana kalau sudah ada pemakaian di kartu kredit anda yang hilang?

Ada dua kasus yang biasanya jadi pertimbangan yaitu:
  1. Transaksi terjadi sebelum pelaporan atau permintaan pemblokiran kartu. Bila kasusnya seperti ini, maka akan sangat sulit sekali bagi anda untuk menyanggah transaksi tersebut. Kehilangan atau pemakaian dana dari kartu kredit yang hilang dianggap sebagai kelalaian nasabah. Tetapi walaupun demikian berusahalah untuk mencoba meminta pengajuan Penyanggahan transaksi.
  2. Transaksi Terjadi setelah permintaan pemblokiran kartu. Dalam hal ini anda bisa meminta Penyanggahan transaksi. Baca cara menyanggah transaksi.

Bagaimana Dengan Pembayaran Tagihan kartu Kredit yang hilang?

Pembayaran kartu kredit yang hilang tetap anda lakukan ke nomor kartu tersebut. Walaupun sudah diblokir untuk pembayaran tetap berjalan seperti biasa. Pembayaran baru dilakukan ke kartu kredit yang baru apabila anda sudah menerima pergantian kartu.
Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)