Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara menghitung bunga kartu kredit dari Semua Bank

Rumus perhitungan bunga kartu kredit sama pada semua bank di Indonesia. Perhitungan bunga transaksi retail dan transaksi Tarik tunai dipisahkan, tetapi tetap mengunakan rumus yang sama. Perbedaannya hanya pada selisih hari. Pada perhitungan bunga transaksi retail, bunga tidak akan dihitungkan apabila dilakukan pembayaran penuh dan tepat waktu. Sementara untuk transaksi Tarik tunai, perhitungan langsung berjalan di hari transaksi Tarik tunai itu dilakukan.

Berikut ini penyebab ditagih bunga kartu kredit:
  • Pembayaran tidak penuh atau pembayaran minimum.
  • Pembayaran partial dimana sebagian pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo.
  • Pembayaran terlambat
  • Adanya transaksi Tarik tunai
  • Adanya cicilan tetap (bunga fix)

Rumus perhitungan bunga kartu kredit

(2.25% x 12 x selisih hari x nominal trx) :365
Selisih hari adalah jumlah hari mulai dari tanggal transaksi sampai tanggal cetak ditambah satu.

Note: Sampai desember 2020 Bunga adalah 2%

Contoh:
Bila Bapak A memiliki tanggal cetak 10
02/02/2016 Hypermart 2000000
Maka selisih harinya adalah (10-2) + 1 = 9 hari
Jadi bunga yang akan muncul adalah
(2.25% x 12 x 9 x 2000000)/365


Untuk transaksi Tarik tunai juga akan mengunakan perhitungan yang sama bedanya hanya pada ketentuan factor munculnya bunga. Dimana untuk setiap transaksi Tarik tunai, dipastikan dibulan depannya akan tertagih bunga.

Contoh Perhitungan Bunga Kartu Kredit

Bapak A memiliki Kartu dengan Limit 10.000.000 yang belum pernah digunakan. Bapak A transaksi tanggal 1 April sebesar 1.000.000. Pada tanggal 10 April cetak tagihan dengan nominal 1000.000 karena bapak A hanya pakai sekali saja. Kemudian tanggal 20 April Dibayar 500.000. Karena pembayaran tidak penuh maka Bapak A akan ditagihkan Net Montly fee. Berapa bunga yang akan ditagihkan?
Bunga = (2.25% x selisih hari x nominal transaksi x 12 ) : 365
Disederhanakan
Bunga = (225 x selisih hari x nominal transaksi x 12): 3650000

Perhatikan Gambar Berikut ini:


Cara Hitung Bunga Kartu Kredit

UNTUK MENGETAHUI BUNGA YANG MUNCUL PADA BULAN MEI ATAU DALAM SKEMA DISIMBOLKAN DENGAN HURUF D, KITA PERLU MENJUMLAHKAN BUNGA YANG MUNCUL PADA HURUF A, B DAN C. NANTI AKAN MASUK KE RUMUS

D= (A+B) - (C)
BUNGA PADA TRANSAKSI A

A = (225 X 10 X 1000.000 X 12) : 3650000 =9699
B = (225 X 30 X 1000.000 X 12) : 3650000 =29096
C = (225 X 20 X 500.000 X 12 ) : 3650000 = 9698
D= 9699 + 29096 - 9698 = 29097
Jadi Nominal bunga yang akan tertagih pada kartu kredit reguler di bulan Mei adalah Rp. 29.097

Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)